Yudo Iteng: Bung Nova Harus Jadi Bapak Semua Golongan di Banyumas



Banyumas - Terpilihnya Agus Priyanggodo—akrab disapa Bung Nova—sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyumas periode 2024–2029 tak hanya menandai babak baru kepemimpinan legislatif, tetapi juga memantik ekspektasi lintas partai dan lintas organisasi masyarakat. Apresiasi itu datang dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyumas, Yudo F. Sudiro, SH, MH, yang melihat posisi Bung Nova sebagai ruang pengabdian yang lebih luas dari sekadar kepentingan politik elektoral.

Bagi Yudo, Bung Nova bukan semata Ketua DPRD dari PDI Perjuangan, melainkan figur “bapak” bagi seluruh elemen. “Pemuda Pancasila ada di mana-mana, di semua partai. Maka Bung Nova harus menjadi bapak daripada semua partai,” ujarnya. Sebuah pesan yang menegaskan tuntutan moral: kepentingan umum harus berada di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sebagai kader Pemuda Pancasila yang terbuka mengakui identitas kepartaian, Bung Nova dinilai berada di titik temu yang strategis—antara disiplin ideologis partai dan semangat inklusivitas ormas. Di situlah, menurut Yudo, nilai lebih Bung Nova diuji: bagaimana menjadi wakil rakyat bagi partai, bagi Pemuda Pancasila, sekaligus bagi seluruh ormas dan masyarakat Banyumas.

Harapan serupa disuarakan Yudo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Forum Banyumas Eling (FBE). Ia berharap kepemimpinan Bung Nova memberi ruang dialog dan pengakuan bagi FBE serta ormas-ormas aktif lainnya. Lebih jauh, Yudo mendorong kebijakan hibah pemerintah daerah yang adil dan proporsional—bukan eksklusif bagi kelompok tertentu atau tim pemenangan politik masa lalu.

Di sisi lain, legitimasi politik Bung Nova telah mengantongi landasan kuat. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi menetapkannya sebagai pimpinan DPRD Banyumas melalui Surat Internal Nomor 858/IN/DPP/I/2026 tertanggal 14 Januari 2026. DPP menegaskan, jabatan pimpinan DPRD adalah instrumen strategis untuk memastikan garis kebijakan partai terartikulasikan dalam kebijakan daerah.

Penetapan tersebut lahir dari proses berlapis: Rapat Pleno DPC, surat usulan calon, fit and proper test daring pada 17 Desember 2025, hingga pengesahan melalui Rapat DPP pada 6 Januari 2026. Instruksi pun tegas—seluruh struktur dan Fraksi PDI Perjuangan wajib mengamankan keputusan ini, dengan ancaman sanksi organisasi bagi yang membangkang.

Secara politik, keputusan itu final. Secara etik dan sosial, tantangannya baru dimulai. Di tengah ekspektasi publik, Bung Nova kini berdiri di simpang tanggung jawab: menjaga garis partai, merawat kepercayaan ormas, dan—seperti harapan yang mengemuka—menjadi bapak bagi Banyumas.

(Humas MPC Pemuda Pancasila Banyumas)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama