Yudho Iteng: Bung Nova, Dari Kader Partai Menjadi Pemimpin untuk Semua



Banyumas - Terpilihnya Agus Priyanggodo lebih dikenal sebagai Bung Nova sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyumas periode 2024–2029 bukan sekadar pergantian pucuk pimpinan legislatif. Kemenangan itu memunculkan harapan baru dari berbagai partai politik dan organisasi masyarakat sipil.


Salah satu apresiasi datang dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Banyumas, Yudo F. Sudiro, SH, MH. Menurutnya, posisi strategis yang kini diemban Bung Nova bukan semata jabatan politik, melainkan ruang pengabdian yang lebih luas bagi masyarakat Banyumas.


Yudo menilai Bung Nova tak lagi hanya representasi PDI Perjuangan di parlemen daerah. Ia diharapkan berperan sebagai figur pemersatu seorang “bapak” bagi semua golongan.


“Pemuda Pancasila ada di semua lini dan lintas partai. Karena itu, Bung Nova harus menjadi bapak bagi seluruh partai,” kata Yudo.


Pernyataan itu mengandung pesan moral yang tegas: kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.


Sebagai kader Pemuda Pancasila yang tidak menutup-nutupi afiliasi politiknya, Bung Nova berada di persimpangan antara disiplin ideologis partai dan semangat kebersamaan ormas. Di titik inilah, menurut Yudo, kualitas kepemimpinan Bung Nova akan benar-benar teruji mampukah ia menjadi wakil rakyat bagi partainya, bagi Pemuda Pancasila, sekaligus bagi seluruh ormas dan warga Banyumas.


Harapan senada disampaikan Yudo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Forum Banyumas Eling (FBE). Ia menginginkan kepemimpinan Bung Nova membuka ruang dialog yang lebih luas serta memberi pengakuan terhadap peran FBE dan organisasi masyarakat lainnya.


Lebih jauh, Yudo mendorong agar kebijakan hibah pemerintah daerah dijalankan secara adil dan proporsional bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu atau tim sukses dalam kontestasi politik sebelumnya.


Dari sisi kelembagaan, posisi Bung Nova memiliki legitimasi politik yang kokoh. Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan secara resmi menunjuknya sebagai Ketua DPRD Banyumas melalui Surat Internal Nomor 858/IN/DPP/I/2026 tertanggal 14 Januari 2026.


Dalam surat tersebut, DPP menegaskan bahwa jabatan pimpinan DPRD merupakan instrumen strategis partai untuk memastikan kebijakan daerah sejalan dengan garis politik PDI Perjuangan.


Penetapan ini melalui proses berjenjang: mulai dari Rapat Pleno DPC, pengajuan nama calon, uji kelayakan dan kepatutan secara daring pada 17 Desember 2025, hingga pengesahan dalam Rapat DPP pada 6 Januari 2026. DPP juga memerintahkan seluruh struktur dan Fraksi PDI Perjuangan untuk mengamankan keputusan tersebut, dengan ancaman sanksi organisasi bagi pihak yang melawan.


Secara politik, keputusan ini sudah final. Namun secara etik dan sosial, tantangan Bung Nova justru baru dimulai. Di tengah sorotan publik, ia kini berdiri di persimpangan tanggung jawab: menjaga garis partai, memelihara kepercayaan ormas, dan mewujudkan harapan menjadi figur pemersatu bagi Banyumas. (Baldy/Tim Humas Pemuda Pancasila Banyumas)

Post a Comment

أحدث أقدم